
| Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Kabupaten Jepara menghadirkan inovasi baru berupa Platform Digital Penghimpun Usulan Kajian OPD. Kehadiran platform ini bertujuan untuk mempermudah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menyampaikan berbagai kebutuhan kajian sebagai dasar perencanaan pembangunan. Dengan sistem berbasis digital, proses pengajuan kini menjadi lebih efisien, transparan, dan terdokumentasi dengan baik.
Melalui platform ini, OPD dapat mengajukan usulan kajian secara mudah dan cepat tanpa harus menempuh prosedur manual yang memakan waktu. Seluruh data yang masuk akan terhimpun secara otomatis sehingga mengurangi risiko kehilangan atau duplikasi, sekaligus meningkatkan akurasi informasi. Selain itu, usulan yang diajukan dapat dimonitor secara real-time, mulai dari tahap pengajuan hingga tindak lanjut. Bappeda Kabupaten Jepara menekankan bahwa keberadaan platform ini mendukung prinsip perencanaan berbasis bukti (evidence-based planning). Setiap kajian yang diusulkan OPD akan menjadi bahan analisis penting untuk menghasilkan rekomendasi kebijakan yang lebih tepat sasaran. Dengan begitu, kualitas perencanaan pembangunan dapat terus ditingkatkan sesuai kebutuhan riil di lapangan. Adapun manfaat utama yang bisa dirasakan OPD melalui platform ini antara lain:
Harapannya, implementasi platform ini mampu memperkuat sinergi antar-OPD, mendorong lahirnya kajian yang berkualitas, serta menjadi wujud nyata transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan Kabupaten Jepara. Platform Digital Penghimpun Usulan Kajian OPD dapat diakses melalui tautan resmi yang disediakan Bappeda Kabupaten Jepara. Setiap OPD cukup melakukan login dengan akun yang telah terdaftar untuk mulai menyampaikan usulannya. Dengan adanya inovasi ini, diharapkan perencanaan pembangunan Kabupaten Jepara semakin terarah, partisipatif, dan berbasis teknologi informasi. Akses website: sites.google.com/view/usulankajianjepara atau www.bappeda.jepara.go.id |