Sebagai upaya untuk mengawal konsistensi pencapaian target kinerja tahunan yang sudah ditetapkan melalui Peraturan Bupati Jepara nomor 10 tahun 2022 tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Kabupaten Jepara Tahun 2023 -2026, Bappeda melaksanakan rapat Pengendalian Internal Evaluasi Capaian Kinerja Semester I Tahun 2024 yang dilaksanakan pada pada hari jum’at . 28 Juni 2024.

Dalam rapat tersebut disampaikan oleh Sekretaris Bappeda Kabupaten Jepara Amirul Mukminin, alokasi anggaran di Bappeda sebesar Rp. 8.128.037.017 yang terdiri 4 program, 12 kegiatan dan 26 sub kegiatan,  anggaran diluar belanja gaji sebesar Rp. 2.455.356.017. Sampai semester semester I realisasi anggaran sebesar Rp. 952.608.632,- (38,96 %). Target kinerja yang harus diselesaikan oleh Bappeda pada bulan Juni 2024 adalah penyelesaian tindak lanjut fasilitasi provinsi atas rancangan akhir RKPD tahun 2025, saat ini sudah bisa diselesaikan  oleh Tim. Selain itu rancangan akhir Ranperda RPJP juga sudah  diselesaikan dan dalam proses pembahasan di Pansus RPJPD di DPRD.

Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan oleh Kabid PPEDP M. Taqiyuddin bahwa di bulan Juli BappedaTarget target kinerja yang harus diselesaikan adalah persetujuan DPRD atas ranperda RPJPD, penetapan Perbup RKPD 2025, penyelesaian rankhir perubahan RKPD 2025 dan penyelesaian dokumen rancangan teknokratis RPJMD 2025 – 2029.

Auditor dari inspektorat yang hadir dalam kesempatan tersebut mengapresiasi ,upaya Bappeda untuk mengoptimalkan pengendalian internal dan juga menyampaikan evaluasi atas SAKIP Bappeda.

Momen pada hari jum’at, 28 Juni 2024 tersebut, sekaligus dicanangkan kegiatan Jum’at Gembira (Gerakan  Mikir Bersama Kinerja) di Bappeda. Kegiatan ini diinisiasi oleh Sekretaris Bappeda sebgai upaya pengendalian pencapaian target kinerja Bappeda.